PSSI Tegaskan Tak Akui Putusan BAORI

Bookmark and Share
PSSI Tegaskan Tak Akui Putusan BAORI
© PSSI

lutfi blogs- Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terhadap hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Sumatera Utara (Sumut), sama sekali tidak mendapat tanggapan dari induk organisasi sepakbola nasional.

Hal tersebut karena PSSI menilai putusan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut, hakekatnya melanggar Statuta PSSI.

Menurut Direktur Legal PSSI, Finanta Rudi, sedikitnya ada tiga alasan kuat kenapa harus mengabaikan putusan BAORI. Pertama, sesuai dengan pasal 69 Statuta PSSI sudah disebutkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam internal organisasi diselesaikan melalui badan arbitrase yang dibentuk PSSI.

Jika masalah tidak juga bisa diselesaikan di tingkat federasi, bisa dilanjutkan dengan melakukan banding ke badan arbitrase internasional (CAS).

“Kedua, pasal 70 Statuta PSSI melarang penyelesaian semua perselisihan yang terjadi di dalam internal federasi untuk melalui jalur hukum positif, atau badan arbitrase lainnya," kata Finanta kepada para wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).

Ketiga, dilanjutkannya, BAORI hingga kini tidak bertalian dengan CAS yang menjadi badan arbitrase olahraga tertinggi di organisasi sepakbola.

"Sehingga sangat wajar, jika saja PSSI mengabaikan putusan yang mereka buat. Hal ini pula yang membuat kami tidak pernah sekali pun merespon panggilan mereka,” tambah Finanta.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut menegaskan, pihaknya masih menunggu surat dari FIFA, setelah meminta petunjuk terkait badan arbitrase mana yang akan diikuti PSSI dalam menjalankan organisasi. Sebab, di Indonesia terdapat dua badan arbitrase. Itu karena selain BAORI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga memiliki badan arbitrase, yakni Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI)

“Perlu diketahui, BAKI sudah terdaftar dan berafiliasi dengan CAS. Salah satu buktinya, apresiasi yang diberikan badan arbitrase dunia tersebut kepada dua orang utusan BAKI, yakni Dr Rusdiana Anggoro dan Dr Itwan Gani, yang menjadi arbiter di CAS,” sebut Finanta seraya menegaskan sebelum surat dari FIFA terkait badan arbitrase mana yang dibolehkan turun, PSSI akan terus mengabaikan apa pun putusan yang dikeluarkan BAORI.

“Sangat tidak mungkin kita mengikuti putusan badan arbitrase yang tidak mendapat rekomendasi dari FIFA. Sebab, regulasi yang dijalankan semuanya merujuk pada Statuta FIFA,” tandas Finanta.

Sementara itu, pernyataan lebih pedas dilontarkan Sekertaris Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sarluhut Napitupulu, terkait putusan BAORI terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut. Menurut pria asal Toba tersebut, apa yang dilakukan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut jelas melanggar Statuta PSSI.

Karena itu, ia pun meminta agar BAORI tidak lagi melakukan hal-hal konyol, yang justru semakin membuka mata publik, jika saja keberadaan mereka jelas demi kepentingan orang-orang tertentu. Pasalnya, Musdalub Pengprov PSSI Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah sah sesuai statuta.

“Entah, mereka (BAORI) mengetahui atau pura-pura tidak tidak mengetahui, jika saja aturan main di PSSI berdasarkan Statuta FIFA. Tapi ini jelas membuka mata publik, jika BAORI membela kepentingan pihak-pihak tertentu,” tandas Sarluhut. (esa/dzi)

Sumber : Bola.net

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment